IPW: BNN vs Bareskrim Selesaikan Lewat Hukum

IPW: BNN vs Bareskrim Selesaikan Lewat Hukum
IPW: BNN vs Bareskrim Selesaikan Lewat Hukum
Padahal kasus itu sesungguhnya tidak ada kaitannya dengan pencalonan Kapolri dan menurut IPW calon kuat Kapolri hanya ada dua, yakni Budi Gunawan dan Putut, imbuhnya.

Menurut IPW, dampak dari pertikaian Bareskrim vs BNN ini sangat memprihatinkan dan akan membawa pengaruh pada upaya pemberantasan narkoba di Indonesia, padahal Indonesia saat ini menjadi inceran mafia narkoba dari Malaysia yang terus-menerus memasukkan barang haram tersebut dari "pelabuhan-pelabuhan tikus" di pantai timur Sumatera.

Terakhir, IPW juga mempertanyakan, kenapa Irjen Benny Mamoto yang sudah memasuki masa pensiun masih terus memegang jabatan strategis di BNN? "Padahal sedikitnya ada tiga Pati Polri yang pantas menggantikan Benny, yakni Brigjen Arman Depari, Brigjen Carlo Tewu, dan Brigjen Siswandi. Untuk itu Kapolri perlu bersikap tegas menghadapi kasus ini," sarannya. (boy/fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Polri menuntaskan pengaduan Helena terhadap petinggi BNN, Irjen Benny


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News