IPW: Copot Pejabat Kepolisian di NTB
Selasa, 27 Desember 2011 – 11:37 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak Kapolri segera mencopot Kapolres Bima dan Kapolda NTB. Pejabat kepolisian tersebut dinilai sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam pembantaian warga dalam aksi pembubaran paksa unjukrasa di pelabuhan Sape, Sabtu (24/12) lalu. Kedua, terjadi kebohongan publik bahwa penembakan massa sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Padahal dalam mengendalikan aksi massa tersebut tidak digunakan gas air mata maupun water cannon. Pada SOP tegas-tegas disebutkan, dalam mengendalikan aksi massa harus ada tahapan-tahapan.
"Selain itu Kapolri harus mendorong adanya penyidikan pidana dan pelanggaran HAM terhadap Kapolres, Kapolda dan Bupati Bima," tegas Neta S Pane, Selasa (27/12).
Baca Juga:
Dijelaskan Neta, ada tiga alasan kenapa Kapolres dan Kapolda harus dicopot dan diproses secara pidana. Pertama, untuk menghindari eskalasi gelombang protes dan kemarahan rakyat yang makin tinggi.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak Kapolri segera mencopot Kapolres Bima dan Kapolda NTB. Pejabat kepolisian
BERITA TERKAIT
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum