IPW: Copot Pejabat Kepolisian di NTB
Selasa, 27 Desember 2011 – 11:37 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak Kapolri segera mencopot Kapolres Bima dan Kapolda NTB. Pejabat kepolisian tersebut dinilai sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam pembantaian warga dalam aksi pembubaran paksa unjukrasa di pelabuhan Sape, Sabtu (24/12) lalu. Kedua, terjadi kebohongan publik bahwa penembakan massa sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Padahal dalam mengendalikan aksi massa tersebut tidak digunakan gas air mata maupun water cannon. Pada SOP tegas-tegas disebutkan, dalam mengendalikan aksi massa harus ada tahapan-tahapan.
"Selain itu Kapolri harus mendorong adanya penyidikan pidana dan pelanggaran HAM terhadap Kapolres, Kapolda dan Bupati Bima," tegas Neta S Pane, Selasa (27/12).
Baca Juga:
Dijelaskan Neta, ada tiga alasan kenapa Kapolres dan Kapolda harus dicopot dan diproses secara pidana. Pertama, untuk menghindari eskalasi gelombang protes dan kemarahan rakyat yang makin tinggi.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak Kapolri segera mencopot Kapolres Bima dan Kapolda NTB. Pejabat kepolisian
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra