IPW: Copot Pejabat Kepolisian di NTB
Selasa, 27 Desember 2011 – 11:37 WIB
"Yakni pasukan tameng, gas air mata, water canon, peluru hampa, dan peluru karet," katanya.
Baca Juga:
Alasa ketiga, imbuh dia, adalah pada 7 September 2011 Kapolresta Bima memimpin pertemuan dengan berbagai pihak. "Saat itu, Neta menyebutkan bahwa Kapolres menyatakan, rakor ini akan memaparkan tahapan kegiatan eksplorasi di dua kecamatan. Terkait dengan rencana eksplorasi ini, jajaran Polresta Bima siap mengamankan kegiatan penambangan.
"Pernyataan ini jelas-jelas pemihakan yang membabibuta terhadap perusahaan tambang," katanya.
Padahal, kata dia lagi, saat itu Kementerian Kehutanan menyatakan, PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) belum mengajukan permohonan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk eksplorasi tambang.
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak Kapolri segera mencopot Kapolres Bima dan Kapolda NTB. Pejabat kepolisian
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat