IPW : Copot Pejabat Polisi di Sumut
Rabu, 04 Februari 2009 – 16:31 WIB
![IPW : Copot Pejabat Polisi di Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
IPW : Copot Pejabat Polisi di Sumut
JAKARTA - Banyak kalangan menyoroti tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat dari aspek lemahnya pengamanan aparat kepolisian. Indonesia Police Watch (IPW) secara resmi pada Rabu (4/2) pagi menyampaikan surat ke Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. IPW meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol Nanan Sukarna dan Kapoltabes Medan Kombes Pol Anton Suhartono dicopot dari jabatannya. "Karena kasus ini telah memalukan lembaga kepolisian seluruh Indonesia. Kami meminta Kapolri untuk secepatnya mencopot Kapolda dan Kapoltabes," ungkap Neta Pane kepada JPNN di Jakarta, Rabu (4/2). Sebagai lembaga independen yang konsen mengawasi kinerja kepolisian, lanjut Pane, tim IPW langsung mengumpulkan informasi begitu mendengar tragedi di gedung wakil rakyat Sumut itu. Informasi penting yang masuk ke IPW, aparat kepolisian tidak melakukan antisipasi pengamanan yang memadai. "Bahkan informasi yang kami dapat, saat kejadian Kapoltabes tidak ada di tempat. Ini sangat fatal," ucapnya. Saat ditanya bagaimana jawaban Kapolri terhadap surat resmi IPW itu, Neta menjawab, belum ada jawaban. Namun, dia mengapresiasi langkah Kapolri yang cepat bereaksi dengan mengirimkan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Yusuf Manggabarani untuk melakukan pemeriksaan kepada para petinggi kepolisian di Medan, khususnya untuk memeriksa Kapoltabes.(sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Banyak kalangan menyoroti tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat dari aspek lemahnya pengamanan aparat kepolisian. Indonesia Police
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Jasaraharja Putera Catatkan Kinerja Positif, Pendapatan Premi & Laba Meningkat pada 2024