IPW : Copot Pejabat Polisi di Sumut
Rabu, 04 Februari 2009 – 16:31 WIB
JAKARTA - Banyak kalangan menyoroti tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat dari aspek lemahnya pengamanan aparat kepolisian. Indonesia Police Watch (IPW) secara resmi pada Rabu (4/2) pagi menyampaikan surat ke Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. IPW meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol Nanan Sukarna dan Kapoltabes Medan Kombes Pol Anton Suhartono dicopot dari jabatannya. "Karena kasus ini telah memalukan lembaga kepolisian seluruh Indonesia. Kami meminta Kapolri untuk secepatnya mencopot Kapolda dan Kapoltabes," ungkap Neta Pane kepada JPNN di Jakarta, Rabu (4/2). Sebagai lembaga independen yang konsen mengawasi kinerja kepolisian, lanjut Pane, tim IPW langsung mengumpulkan informasi begitu mendengar tragedi di gedung wakil rakyat Sumut itu. Informasi penting yang masuk ke IPW, aparat kepolisian tidak melakukan antisipasi pengamanan yang memadai. "Bahkan informasi yang kami dapat, saat kejadian Kapoltabes tidak ada di tempat. Ini sangat fatal," ucapnya. Saat ditanya bagaimana jawaban Kapolri terhadap surat resmi IPW itu, Neta menjawab, belum ada jawaban. Namun, dia mengapresiasi langkah Kapolri yang cepat bereaksi dengan mengirimkan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Yusuf Manggabarani untuk melakukan pemeriksaan kepada para petinggi kepolisian di Medan, khususnya untuk memeriksa Kapoltabes.(sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Banyak kalangan menyoroti tewasnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat dari aspek lemahnya pengamanan aparat kepolisian. Indonesia Police
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada