IPW Curigai Polisi Lepas Pemilik Sabu
Kamis, 29 November 2012 – 01:26 WIB
MAKASSAR -- Indonesia Police Watch (IPW) Sulsel menengarai adanya sebuah skenario dalam proses penyelidikan atas pengungkapan kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,8 kilogram beberapa waktu lalu.
Sekretaris IPW Sulsel, Bahtiar Maddatuang menduga, skenario itu dibuat untuk mengelabui publik untuk melepas tersangka utama dalam kasus tersebut. Dia membeberkan, salah satu indikasi itu adalah adanya perbedaan data terkait pemilik sabu-sabu seberat 1,8 kilogram.
Dalam penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Pinrang dan Ditresnarkoba Polda Sulsel di sebuah rumah di Kompleks Makassar Upa Regency, Jalan Daeng Tata III. Versi Polres Pinrang, pemilik barang haram tersebut adalah Asri.
Nama Asri disebut Kapolres Pinrang, Heri Tri Maryadi, saat menyampaikan keterangan terhadap wartawan lokal. Asri ditangkap atas pengembangan dari penangkapan seorang pengedar bernama Udin yang ditangkap lebih dulu di Pinrang. Artinya, pihak Polres Pinrang telah menyimpulkan terlebih dulu jika pemilik sabu-sabu itu adalah Asri.
MAKASSAR -- Indonesia Police Watch (IPW) Sulsel menengarai adanya sebuah skenario dalam proses penyelidikan atas pengungkapan kasus dugaan kepemilikan
BERITA TERKAIT
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!