IPW Curigai Polisi Lepas Pemilik Sabu
Kamis, 29 November 2012 – 01:26 WIB
Namun, versi Ditresnarkoba Polda Sulsel dari pengembangan Udin, dan dilakukan penggerebekan, pemilik barang bernama Suliadi. Sementara, Asri dan Syamsuddin hanyalah rekan Suliadi. Mereka mengaku tidak mengetahui aktivitas rekannya itu. Mereka pun lalu dikenakan wajib lapor.
Belakangan saat pengembangan, Suliadi mengaku barang tersebut merupakan milik Asri. Mendapat keterangan seperti itu, petugas melakukan pengejaran terhadap Asri di sebuah hotel.
Ironisnya, Asri sudah tidak berada di tempat dan ditetapkan menjadi daftar pencarian orang. Bahtiar Maddatuang, menegaskan, dari adanya perbedaan data antara Polres Pinrang dan Polda Sulsel, tentunya akan mengundang pertanyaan. Terlebih lagi, pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara bersama-sama.
Tentu, sambung dia, sangat ironis jika terdapat perbedaan data di jajaran kepolisian. "Artinya, koordinasi antara jajaran yang masih berada dalam satu institusi itu tidak berjalan dengan baik. Padahal, perbedaan seperti ini seharusnya tidak mesti harus terjadi, terlebih lagi untuk kasus yang besar seperti ini," bebernya.
MAKASSAR -- Indonesia Police Watch (IPW) Sulsel menengarai adanya sebuah skenario dalam proses penyelidikan atas pengungkapan kasus dugaan kepemilikan
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob