IPW Desak Bareskrim Bongkar Mafia Rumah Sakit Saat Pandemi
![IPW Desak Bareskrim Bongkar Mafia Rumah Sakit Saat Pandemi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/14/IMG_20200114_104600.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mendorong agar Bareskrim Polri segera mengusut kasus-kasus mafia dilingkup rumah sakit di masa pandemi virus corona.
IPW menyebut ada mafia yang mencoba mengambil keuntungan di dalam rumah sakit.
"Bareskrim Polri harus segera membongkar mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk meraih keuntungan dengan cara mencovidkan orang sakit yang sesungguhnya tidak terkena Covid-19," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (3/10).
Neta menyebut kasus ini sudah marak muncul di media sosial akhir-akhir ini.
Dia kemudian mengutip ucapan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang menyebut banyak mafia rumah sakit saat ini.
"Bahkan pada Jumat 2 Oktober 2020, Moeldoko di Semarang menyatakan banyaknya isu rumah sakit memvonis semua pasien yang meninggal dicovidkan agar mendapatkan anggaran dari pemerintah," beber Neta.
Lebih jauh Neta mengatakan, dari data milik IPW ada keuntungan yang diraup oleh para mafia rumah sakit ini. Bahkan keuntungannya terbilang cukup besar.
"Sebab, biaya perawatan pasien infeksi virus corona bisa mencapai Rp290 juta. Jika mafia rumah sakit mencovidkan puluhan atau ratusan orang, bisa dihitung berapa banyak uang negara yang mereka rampok di tengah pandemi Covid-19 ini," ujar Neta.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mendorong agar Bareskrim Polri segera mengusut kasus-kasus mafia di lingkup rumah sakit di masa pandemi virus Corona.
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim
- Bareskrim Bongkar 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir