IPW Desak Dibentuknya Dewan Etik untuk Kasus Komjen BG vs KPK

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watcht (IPW), Neta S Pane menilai pemerintah dan DPR harus segera membentuk dewan etik independen untuk menyelidiki dugaan rekayasa kasus dan kriminalisasi terhadap calon Kapolri Komjen Budi Gunawan (BG).
Neta melihat, terlalu banyak kejanggalan dalam penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK. "Pelu ada dewan etik independen dan ini harus dibentuk oleh DPR dan pemerintah untuk menyelidiki dugaan rekayasa kasus dan kriminalisasi terhadap BG, karena banyak kejanggalan dalam penetapan tersangka. BG tidak pernah diperiksa sebagai saksi dan tidak ada saksi lain maupun dua alat bukti yang ditunjukkan oleh KPK," kata Neta, Kamis (15/1).
Selain itu dalam setiap kasus gratifikasi, seperti yang dituduhkan pada BG dalam kasus rekening gendutnya, mestinya KPK harus memiliki dua tersangka yaitu penerima dan pemberi gratifikasi. ”Keanehan ini yang harus disidik dewan etik. Jadi KPK tidak bisa semena-mena melakukan apa saja yang mereka mau lakukan,” tegasnya.
Selain itu lanjutnya, dewan etik juga perlu dibentuk terkait dengan foto orang yang mirip dengan Ketua KPK, Abraham Samad dengan Putri Indonesia. Hal ini menurutnya adalah persoalan serius terkait moral pimpinan KPK. Samad tentunya harus mundur jika foto ini memang benar karena moralitasnya tentunya sangat dipertanyakan.
"Dewan etik ini perlu, foto-foto itu harus dibuktikan keasliannya. Samad jangan hanya dibiarkan membantah saja. Kalau memang ada pencemaran nama baik, lapor dong ke polisi, minta polisi tangkap penyebar foto yang menurut Samad rekayasa. Kalau tidak, yah ini harus diselidiki dewan etik, kalau terbukti, maka Samad harus mundur. Jangan sampai kasus Antasari terulang,” pintanya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watcht (IPW), Neta S Pane menilai pemerintah dan DPR harus segera membentuk dewan etik independen untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara