IPW Desak Komnas HAM Bentuk TPF
Untuk Telusuri Pengakuan Gayus soal Rekayasa Kasus Antasari
Minggu, 23 Januari 2011 – 14:04 WIB
Karenanya IPW menilai pengakuan Gayus itu perlu ditelusuri. Komnas HAM dinilai perlu membuktikan "nyanyian" Gayus karena ini menyangkut pelanggaran HAM dan kemerdekaan seseorang. "Jika hal ini benar berarti telah terjadi pelanggaran HAM dan perampasan kemerdekaan pada eks ketua KPK. Jika aksi rekayasa itu benar, Antasari harus bebas demi hukum," katanya.
Baca Juga:
Lebih lanjut Neta mengatakan, dugaan rekayasa kasus Antasari itu semakin menguatkan anggapan bahwa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melakukan banyak kebohongan, termasuk dalam menghancurkan musuh-musuh politiknya.
"Untuk itu Komnas HAM harus segera panggil Gayus, Cirus, Susno (mantan Kabareskrim Mabes Polri) , BHD (Bambang Hendarso Danuri) , Mantan Kapolda Metro Wahyono, dan pejabat Polri lainnya yang terlibat memproses Kasus Antasari," ucapnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) mengenai dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK