IPW Desak Komnas HAM Bentuk TPF

Untuk Telusuri Pengakuan Gayus soal Rekayasa Kasus Antasari

IPW Desak Komnas HAM Bentuk TPF
IPW Desak Komnas HAM Bentuk TPF
Karenanya IPW menilai pengakuan Gayus itu perlu ditelusuri. Komnas HAM dinilai perlu membuktikan "nyanyian" Gayus karena ini menyangkut pelanggaran HAM dan kemerdekaan seseorang. "Jika hal ini benar berarti telah terjadi pelanggaran HAM dan perampasan kemerdekaan pada eks ketua KPK. Jika aksi rekayasa itu benar, Antasari harus bebas demi hukum," katanya.

Lebih lanjut Neta mengatakan, dugaan rekayasa kasus Antasari itu semakin menguatkan anggapan bahwa Pemerintahan  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melakukan banyak kebohongan, termasuk dalam menghancurkan musuh-musuh politiknya.

"Untuk itu Komnas HAM harus segera panggil Gayus, Cirus, Susno (mantan Kabareskrim Mabes Polri) , BHD (Bambang Hendarso Danuri) ,  Mantan Kapolda Metro Wahyono, dan pejabat Polri lainnya yang terlibat memproses Kasus Antasari," ucapnya. (awa/jpnn)



JAKARTA -  Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) mengenai dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News