IPW Desak Komnas HAM Bentuk TPF
Untuk Telusuri Pengakuan Gayus soal Rekayasa Kasus Antasari
Minggu, 23 Januari 2011 – 14:04 WIB

IPW Desak Komnas HAM Bentuk TPF
Karenanya IPW menilai pengakuan Gayus itu perlu ditelusuri. Komnas HAM dinilai perlu membuktikan "nyanyian" Gayus karena ini menyangkut pelanggaran HAM dan kemerdekaan seseorang. "Jika hal ini benar berarti telah terjadi pelanggaran HAM dan perampasan kemerdekaan pada eks ketua KPK. Jika aksi rekayasa itu benar, Antasari harus bebas demi hukum," katanya.
Baca Juga:
Lebih lanjut Neta mengatakan, dugaan rekayasa kasus Antasari itu semakin menguatkan anggapan bahwa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah melakukan banyak kebohongan, termasuk dalam menghancurkan musuh-musuh politiknya.
"Untuk itu Komnas HAM harus segera panggil Gayus, Cirus, Susno (mantan Kabareskrim Mabes Polri) , BHD (Bambang Hendarso Danuri) , Mantan Kapolda Metro Wahyono, dan pejabat Polri lainnya yang terlibat memproses Kasus Antasari," ucapnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) mengenai dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit