IPW Desak KPK Tangani Korupsi di Kepolisian
Selasa, 12 Juli 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa pihak-pihak di kepolisian yang diduga menerima dana dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, pengungkapan kasus di jajaran kepolisian itu menjadi penting karena belum perkara di korps Bhayangkara itu yang ditangani oleh KPK.
Neta mengungkapkan, dirinya pernah menemui Ketua KPK Busyro Muqoddas, tak berselang lama stelah terpilih menjadi Ketua KPK. "Waktu itu kami minta Pak Busyro agar menangani berbagai kasus korupsi yang melibatkan jajaran kepolisian. Saat itu dia (Busyro) berjanji pada kami untuk memberikan perhatian khusus pada hal ini. Kami tagih janji Pak Busyro," ujar Neta kepada JPNN, Selasa (12/7).
Baca Juga:
Hanya saja, kata Neta, dari catatan IPW ternyata hanya dugaan korupsi di kepolisian saja yang belum disentuh KPK. Padahal, sebut Neta, KPK sudah pernah menangani korupsi oleh aparat penegak hukum lainnya seperti jaksa dan hakim.
"Satu-satunya institusi yang belum pernah ditangani oleh KPK adalah kepolisian. Padahal kita tahu tidak sedikit perkara atau kasus yang diduga melibatkan pihak kepolisian, namun sampai sekarang belum ada sama sekali tindak lanjutnya,” jelasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa pihak-pihak di kepolisian yang diduga menerima dana dari mantan Bendahara Umum
BERITA TERKAIT
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta