IPW Desak KPK Tangani Korupsi di Kepolisian

IPW Desak KPK Tangani Korupsi di Kepolisian
IPW Desak KPK Tangani Korupsi di Kepolisian
Neta menambahkan, semestinya KPK bisa memanfaatkan momentum pengungkapan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games yang menyeret politisi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, M Nazaruddin sebagai tersangka. Kasus yang hendaknya ditelusuri terkait dengan temuan KPK saat menggeledah kantor M Nazaruddin tentang adanya aliran dana USD 50 ribu.

Selain itu, sebut Neta, KPK juga perlu menelusuri dugaan pemerasan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Yan Fitri yang pernah dilaporkan penyanyi Joy Tobing ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Provost) Mabes Polri. Dalam kasus dugaan pemerasan ini, Yan Fitri disebut pernah meminta uang Rp 4 miliat saat suami Joy Tobing, Daniel Sinambela, diproses polisi dalam kasus penipuan atas laporan M Nazaruddin.

Karenanya Neta mengingatkan KPK untuk segera turun tangan. "Saya juga minta Joy Tobing lapor ke KPK," pungkasnya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa pihak-pihak di kepolisian yang diduga menerima dana dari mantan Bendahara Umum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News