IPW Desak KPK Usut Proyek Alusista

IPW Desak KPK Usut Proyek Alusista
IPW Desak KPK Usut Proyek Alusista
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut rencana proyek pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) 10514 TNI Angkatan Laut (AL) senilai 220 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2,2 triliun.

"Sebab, diduga ada pemaksaan dari pemerintah kepada TNI AL dalam pembelian kapal perang milik Belanda tersebut," Ketua Presidium Indonesia Police Watch dan Deklarator Komite Pengawas KPK, Neta S. Pane, Senin (25/6).

Pihak Neta menemukan fakta bahwa Kepala Staf TNI AL Laksamana Soeparmo dalam suratnya tanggal 4 Mei 2012 kepada Panglima TNI tersirat adanya penolakan terhadap rencana pembelian kapal Belanda itu. Lalu, KSAL memberikan perbandingan Kapal PKR milik Italia yang harganya sama tapi peralatan tempurnya lebih komplit.

Sedangkan kapal milik Belanda tidak dilengkapi peluncur rudal sasaran udara maupun laut. Selain itu tidak dilengkapi torpedo anti kapal selam dan hanya dilengkapi meriam 76 mm.

"Sehingga untuk melengkapi kapal PKR itu TNI AL harus mengeluarkan dana lagi sebesar Rp750 miliar. Padahal, jika membeli dari Italia, kapal tersebut sudah lengkap dan tidak perlu mengeluarkan dana tambahan lagi," katanya.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut rencana proyek pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) Kapal Perusak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News