IPW Desak Oknum Penyidik KPK yang Peras Wali Kota Dihukum Mati

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap jatidiri oknum penyidik yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
"(IPW) khawatir, jika penyidik KPK dari Polri itu disembunyikan, dikhawatirkan ada upaya 'melindunginya' dan kasusnya menjadi abu-abu ditelan bumi," ujar Neta dalam keterangannya, Kamis (22/4).
"Padahal, kasusnya telah menghancurkan kepercayaan publik pada KPK dan ini bukan yang pertama kali terjadi."
Sebelumnya, Januari 2020 lalu, kata Neta, KPK juga pernah mengalami kasus yang sangat memalukan.
Seorang personel KPK berinisial IGAS mencuri barang bukti, berupa emas seberat 1,9 kg. Akibat perbuatannya, IGAS dipecat dari KPK.
"IPW menilai penanganan kasus IGAS tidak transparan dan cenderung ditutup-tutupi. Sementara untuk para tersangka korupsi, KPK dengan gagah berani mempermalukannya dengan rompi oranye dan dipublikasikan ke media massa," ucap dia.
Padahal, aksi pencurian barang bukti korupsi yang dilakukan personel KPK adalah kejahatan yang lebih bejat dari korupsi itu sendiri.
Seharusnya, hukuman yang dijatuhkan lebih berat, yakni hukuman mati dan dipermalukan terlebih dahulu dengan rompi oranye serta dipublikasikan di depan media massa.
Neta S Pane mendesak KPK mempublikasikan penyidiknya yang diduga memeras wali kota dengan mengenakan rompi oranye.
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- IPW Menilai Lirik Lagu Band Sukatani Bikin Panas Telinga Polisi
- Silakan Baca, Ini 7 Lagu Berlirik Kritis tentang Polisi
- Anggota DPR RI Satori Irit Bicara Seusai Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI
- Tim Hukum PDIP Adukan Rossa Purbo ke Dewas KPK, Hasto: Kami Bukan Melawan
- Agustiani Tio Menggugat Rossa, Tuntut Ganti Rugi Rp 2,5 Miliar