IPW Desak Oknum Penyidik KPK yang Peras Wali Kota Dihukum Mati
"Artinya, pemecatan terhadap IGAS tidak akan membuat jera, tetapi akan menjadi preseden yang bukan mustahil ditiru personel lain," kata dia.
Menurut Neta, pandangannya bukan pepesan kosong semata, sebab terbukti aksi memalukan insan KPK kembali terjadi.
Kali ini, oknum penyidik KPK dari Polri diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai Syahrial sebesar Rp 1,5 miliar.
Polisi dan KPK kemudian menangkap AKP SR pada Selasa (20/4) lalu. Saat ini AKP SR ditahan di propam Polri.
"IPW mendesak KPK segera memakaikannya rompi oranye dan digelar di depan media massa dan layak dihukum mati. Jangan sampai AKP SR hanya dikenakan sidang etik dan kembali aktif menjadi polisi," tutur dia.
Neta khawatir jika proses hukum terhadap IGAS dan AKP SR tidak transparan, publik makin tidak percaya pada lembaga antirasuah tersebut.
"Bahkan, dengan adanya dua kasus ini publik akan menilai kok KPK saat ini bisa diisi oleh pencuri dan tukang peras? Jika sudah begini buat apa lagi ada KPK di negeri ini? Bubarkan saja KPK karena tidak bisa menjaga marwahnya," kata dia.
Neta mengusulkan agar KPK mengambilalih kasus SR, untuk kemudian dikenakan rompi oranye serta dipajang di depan media, seperti koruptor lainnya.
Neta S Pane mendesak KPK mempublikasikan penyidiknya yang diduga memeras wali kota dengan mengenakan rompi oranye.
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- IPW: Presiden Prabowo yang Menentukan Posisi Wakapolri
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati