IPW Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus 'Silet'
Jumat, 11 Februari 2011 – 12:07 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyayangkan sikap Mabes Polri yang terkesan tidak serius dan lamban mengusut kasus tayangan acara Silet tentang letusan Gunung Merapi Yogyakarta. Seharusnya, kata Neta, jika sudah memenuhi unsur pelanggaran pidana terhadap UU Penyiaran, ada saksi korban dan bukti kuat, polisi bisa langsung menetapkan tersangkanya. Dalam protap penanganan kasus di kepolisian, kata Neta lagi, jika sudah menyangkut delik pidana, ada barang bukti dan saksi korban, maka sudah menjadi kewajiban polisi memprosesnya secara hukum. "Jika memang proses penyidikan dirasa sudah lengkap, pelapor dan saksi sudah dipanggil, lalu berkas-berkas sudah lengkap, mestinya polisi sudah harus menetapkan tersangka dalam kasus ini. Tidak boleh ragu hanya karena dia seorang pengusaha," tegas Neta.
"Inilah budaya polisi kita. Seringkali tiba-tiba tak berdaya menangani kasus semacam ini, bahkan cenderung ada kesan ingin menutup kasusnya. Padahal kasus ini berhubungan dengan kepentingan publik," ujar Neta, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (11/2).
Lebih lanjut, Neta mengungkapkan dua penyebab polisi tidak berdaya. Pertama katanya, kemungkinan adanya intervensi dari pihak yang terkena kasus dengan beragam cara, sehingga polisi tidak independen dan sengaja cenderung menutup-nutupi kasusnya. Penyebab kedua, yaitu minimnya profesionalisme dan tidak adanya pemahaman terhadap kasus ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyayangkan sikap Mabes Polri yang terkesan tidak serius dan lamban mengusut
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?