IPW Desak Polisi Tetapkan Tersangka Kasus 'Silet'
Jumat, 11 Februari 2011 – 12:07 WIB
Neta khawatir, masyarakat justru akan kian apatis dan tidak percaya lagi terhadap kinerja polisi, jika berani 'bermain' dalam kasus yang menyangkut kepentingan publik itu. "Mestinya sudah harus diserahkan kepada jaksa. Toh, nanti jaksa sudah punya supervisi dari kejaksaan," ungkap Neta.
Baca Juga:
Demi mendorong kinerja kepolisian ke depan agar lebih profesional, Neta meminta Kapolri dan Irwasum Mabes Polri untuk lebih memperketat pengawasan ke dalam. "Pimpinan kepolisian harus segera memanggil para penanggungjawab penyidikan kasus ini, dan menanyakan kenapa kasusnya tidak segera dituntaskan. Karena kalau sampai kasus ini menggantung, ini menjadi preseden buruk bagi korps polisi dalam meraih kepercayaan publik," paparnya.
Seperti diketahui, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melaporkan pemilik stasiun TV (RCTI) Harry Tanoesoedibjo secara pidana ke Mabes Polri, dalam kasus tayangan program infotainment Silet yang dinilai telah menyesatkan publik dan membuat berita kebohongan. Lembaga penyiaran ini sendiri bahkan sudah menghentikan program tersebut.
Sebelumnya, dalam proses penyidikan kasus tayangan Silet, Kamis (10/2), penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa dua saksi korban. Keduanya adalah mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta, yang berinisial PA dan IA. PA merupakan salah satu dari ribuan warga Yogya yang melakukan eksodus, pasca menyaksikan tayangan Silet edisi 7 November 2010 tentang bencana Merapi itu.
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, menyayangkan sikap Mabes Polri yang terkesan tidak serius dan lamban mengusut
BERITA TERKAIT
- 30 Rumah Hangus dalam Insiden Kebakaran di Kemayoran Gempol
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya