IPW Desak Polri Usut Tragedi Situ Gintung
Senin, 30 Maret 2009 – 15:20 WIB
![IPW Desak Polri Usut Tragedi Situ Gintung](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
IPW Desak Polri Usut Tragedi Situ Gintung
JAKARTA- Pascatragedi Situ Gintung yang memakan korban sedikitnya 98 korban meninggal dunia dan 115 orang masih dalam pencarian, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak pihak Polri untuk mengusut tragedi tersebut. Kelalaian (culpa) dalam bencana ini lanjut Neta dapat dipidanakan karena telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa, luka, kerusakan rumah dan kerusakan lingkungan. “Pihak-pihak yang terkait dapat dijerat dengan pasal berlapis mulai dari KUHP tentang kelalaian hingga UU lingkungan hidup,” katanya.
“Kejadian ini terjadi sudah tiga hari lalu tapi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri masih diam saja. Tidak ada upaya untuk mengusut kasus ini,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Panedi Jakarta, Senin (30/3).
Lebih lanjut dikatakan Neta Pane, Polri harus proaktif memanggil pejabat yang bertanggung jawab atas jebolnya tanggul situ gintung. “Polisi harus menyelidiki kasus ini sebab diduga ada unsur kelalaian dari aparat hingga tanggul situ jebol,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA- Pascatragedi Situ Gintung yang memakan korban sedikitnya 98 korban meninggal dunia dan 115 orang masih dalam pencarian, Indonesia Police
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Luncurkan Program Milenial Siap Ekspor di Bali
- ICOPE 2025: Keterlibatan Anak dengan Lingkungan akan Membentuk Generasi Peduli Alam
- Praktisi Hukum Edi Ganggur: Penetapan Hasto Sebagai Tersangka Sangat Politis
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Layanan Baru Kids Journey
- Aktivis 98 ITB Khalid Zabidi: Dasco, Pimpinan DPR yang Aspiratif dan Proaktif
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 13 Februari, Malam Jumat Bagaimana ya?