IPW Desak Polri Usut Tragedi Situ Gintung
Senin, 30 Maret 2009 – 15:20 WIB

IPW Desak Polri Usut Tragedi Situ Gintung
JAKARTA- Pascatragedi Situ Gintung yang memakan korban sedikitnya 98 korban meninggal dunia dan 115 orang masih dalam pencarian, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak pihak Polri untuk mengusut tragedi tersebut. Kelalaian (culpa) dalam bencana ini lanjut Neta dapat dipidanakan karena telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa, luka, kerusakan rumah dan kerusakan lingkungan. “Pihak-pihak yang terkait dapat dijerat dengan pasal berlapis mulai dari KUHP tentang kelalaian hingga UU lingkungan hidup,” katanya.
“Kejadian ini terjadi sudah tiga hari lalu tapi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri masih diam saja. Tidak ada upaya untuk mengusut kasus ini,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Panedi Jakarta, Senin (30/3).
Lebih lanjut dikatakan Neta Pane, Polri harus proaktif memanggil pejabat yang bertanggung jawab atas jebolnya tanggul situ gintung. “Polisi harus menyelidiki kasus ini sebab diduga ada unsur kelalaian dari aparat hingga tanggul situ jebol,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA- Pascatragedi Situ Gintung yang memakan korban sedikitnya 98 korban meninggal dunia dan 115 orang masih dalam pencarian, Indonesia Police
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang