IPW Dorong Pembubaran Densus 88
Sabtu, 02 Maret 2013 – 09:49 WIB

IPW Dorong Pembubaran Densus 88
JAKARTA - Laporan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsudin ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 Anti Teror di Poso, Sulawesi Tengah harus disikapi secara serius. Baik oleh Polri, pemerintah, legislatif maupun Komnas HAM. "Sehingga, apa yang dilaporkan Ketua Umum Muhammadiyah tersebuit adalah sebuah wujud keresahan dari tokoh Islam yang harus disikapi secara serius agar ada pembenahan di manajemen Densus 88," terangnya.
"Laporan tersebut merupakan bukti bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Densus 88 mulai bermunculan dan sebagai sebuah bentuk pelanggaran HAM, serius," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, Sabtu (2/3).
Baca Juga:
Selama ini sambung Neta, sudah banyak keluhan masyarakat terhadap sikap dan prilaku Densus 88. Antara lain anggota Densus yang cenderung menjadi algojo ketimbang menjadi aparat penegak hukum yang melumpuhkan tersangka untuk kemudian dibawa ke pengadilan.
Baca Juga:
JAKARTA - Laporan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsudin ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 Anti Teror di Poso,
BERITA TERKAIT
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening