IPW Dorong Perluasan Kewenangan Kompolnas dari Unsur Publik
Rabu, 21 Desember 2022 – 19:14 WIB

Diskusi publik 'Polri, Kompolnas, Rakyat: Masa Depan, Kini dan Esok. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com
"Program ini jangan dilakukan hanya dalam batas waktu yang ditentukan. Namun, ini harus terus ditingkatkan. Misalnya, Bhabinkamtibmas, ini perlu dikuatkan karena bersentuhan dengan masyarakat secara langsung," ungkapnya.
Benny juga mengingatkan Polri agar tidak tebang pilih dalam menangani penegakan hukum. Hal itu semata-mata untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.
"Perlu ketegasan dari pihak Polri, tanpa pandang bulu dalam penegakan hukum. Pengawasan melekat itu sudah diatur tetapi implementasinya belum optimal. Kalau ada anak buah yang salah maka atasannya tentu harus dituntut," tegas Benny.(mcr28/jpnn)
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendorong perluasan kewenangan lembaga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu