IPW Dukung Polri Larang Lady Gaga
Rabu, 16 Mei 2012 – 15:58 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendukung Polri melarang konser Lady Gaga, di Gelora Bung Karno, Senayan 3 Juni 2012 nanti. Menurutnya, dukungan itu diberikan karena sikap Polri yang melarang pertunjukan yang berpotensi melanggar Undnag-undang Antipornografi dan Pornoaksi. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin konser Lady Gaga di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta, pada 3 Juni mendatang. Keputusan itu diambil setelah polisi mendapat masukan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan.
"Sudah tugas Polri menegakkan UU antipornografi dan pornoaksi," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/5).
Baca Juga:
Neta menjelaskan, sejumlah artis sudah beberapa kali dicekal oleh pemerintah daerah. Terutama, artis dangdut yang dianggap memertontonkan pornoaksi. "Jadi sangat pantas pula, jika ada artis asing yang hendak memertontonkan pornoaksi segera dilarang. Sehingga tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum atau UU antipornografi," ungkap penulis buku Jangan Bosan Mengkritik Polisi itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendukung Polri melarang konser Lady Gaga, di Gelora Bung Karno, Senayan
BERITA TERKAIT
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN