IPW : Gurita Gayus Kongkalikong Dua Mafia
Minggu, 21 November 2010 – 15:02 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai kasus Gayus Halomoan Tambunan merupakan hasil kongkalikong mafia hukum dan mafia pajak. Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, ada sejumlah parameter yang dapat digunakan dalam menuntaskan kasus yang disebutnya ‘Gurita Gayus’ itu.
“Yang pertama, harus ada kemauan yang sungguh dari Presiden SBY dalam menuntaskan kasus Gurita Gayus ini, yang melibatkan para penegak hukum, aparat birokrasi Pajak dan perusahaan besar yang merugikan negara triliunan rupiah,” katanya kepada JPNN, Minggu (21/11).
Selain itu, lanjut Neta, aparat kepolisian harus professional dalam menangani kolusi mafia hukum dan pajak agar rasa keadilan publik tidak dipecundangi. “Hasil kerja tim independen yang dibentuk Kapolri Bambang Hendarso Danuri (Kapolri lama,red) dalam menangani kasus Gayus harus dievaluasi. Sebab sangat diskriminatif dan tidak menuntaskan keterlibatan oknum petinggi polisi dan oknum di luar Polri,” tukasnya.
Menurut Neta, dalam kasus proses hukum terhadap kelompok tersangka yang belum tersentuh dalam kasus Gayus seperti Roberto Antonio harus diteruskan. Sebab, Kapolri BHD sebelumnya telah menyebut Roberto sebagai tersangka. “Tapi sekarang prosesnya lenyap,” kata Neta.
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai kasus Gayus Halomoan Tambunan merupakan hasil kongkalikong mafia hukum dan mafia pajak. Menurut Ketua
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Sipil Sebut Hak Leniensi yang Dimiliki Kejaksaan Tidak Jelas
- Prabowo Kirim Anggrek saat Megawati Ultah, Puan: Terima Kasih Atas Perhatiannya
- Awal Tahun, Bea Cukai Madura Tindak 5 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter MMEA Ilegal
- Ahli Hukum Pertanyakan Fungsi Intelijen di Kejaksaan
- Otto Hasibuan: Peradi Dukung Penuh Program Kesehatan Gratis dari Pemerintah
- Eks Komisioner KPK Mengaku Pernah Bersitegang dengan Jaksa Soal Penanganan Kasus