IPW : Gurita Gayus Kongkalikong Dua Mafia
Minggu, 21 November 2010 – 15:02 WIB

IPW : Gurita Gayus Kongkalikong Dua Mafia
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai kasus Gayus Halomoan Tambunan merupakan hasil kongkalikong mafia hukum dan mafia pajak. Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, ada sejumlah parameter yang dapat digunakan dalam menuntaskan kasus yang disebutnya ‘Gurita Gayus’ itu.
“Yang pertama, harus ada kemauan yang sungguh dari Presiden SBY dalam menuntaskan kasus Gurita Gayus ini, yang melibatkan para penegak hukum, aparat birokrasi Pajak dan perusahaan besar yang merugikan negara triliunan rupiah,” katanya kepada JPNN, Minggu (21/11).
Selain itu, lanjut Neta, aparat kepolisian harus professional dalam menangani kolusi mafia hukum dan pajak agar rasa keadilan publik tidak dipecundangi. “Hasil kerja tim independen yang dibentuk Kapolri Bambang Hendarso Danuri (Kapolri lama,red) dalam menangani kasus Gayus harus dievaluasi. Sebab sangat diskriminatif dan tidak menuntaskan keterlibatan oknum petinggi polisi dan oknum di luar Polri,” tukasnya.
Menurut Neta, dalam kasus proses hukum terhadap kelompok tersangka yang belum tersentuh dalam kasus Gayus seperti Roberto Antonio harus diteruskan. Sebab, Kapolri BHD sebelumnya telah menyebut Roberto sebagai tersangka. “Tapi sekarang prosesnya lenyap,” kata Neta.
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai kasus Gayus Halomoan Tambunan merupakan hasil kongkalikong mafia hukum dan mafia pajak. Menurut Ketua
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang