IPW : Gurita Gayus Kongkalikong Dua Mafia
Minggu, 21 November 2010 – 15:02 WIB
Neta mendesak proses hukum untuk kelompok penyidik juga harus diteruskan. “Tidak hanya sebatas Kompol Arafat, tapi sampai tingkat Kombes dan Jenderal. Dalam sidang kode etik 5 Mei 2010 Kompol Arafat menyebut keterlibatan dua orang Jenderal Raja Erizman dan Edmond Ilyas,” kata Neta.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai kasus Gayus Halomoan Tambunan merupakan hasil kongkalikong mafia hukum dan mafia pajak. Menurut Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
- Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
- Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng
- Sidang Korupsi Timah, Ahli Nyatakan Mustahil Reklamasi Pertambangan Sama Seperti Semula