IPW : Gurita Gayus Kongkalikong Dua Mafia

IPW : Gurita Gayus Kongkalikong Dua Mafia
IPW : Gurita Gayus Kongkalikong Dua Mafia
Neta mendesak proses hukum untuk kelompok penyidik juga harus diteruskan. “Tidak hanya sebatas Kompol Arafat, tapi sampai tingkat Kombes dan Jenderal. Dalam sidang kode etik 5 Mei 2010 Kompol Arafat menyebut keterlibatan dua orang Jenderal Raja Erizman dan Edmond Ilyas,” kata Neta.


JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai kasus Gayus Halomoan Tambunan merupakan hasil kongkalikong mafia hukum dan mafia pajak. Menurut Ketua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News