IPW : Gurita Gayus Kongkalikong Dua Mafia
Minggu, 21 November 2010 – 15:02 WIB

IPW : Gurita Gayus Kongkalikong Dua Mafia
Neta mendesak proses hukum untuk kelompok penyidik juga harus diteruskan. “Tidak hanya sebatas Kompol Arafat, tapi sampai tingkat Kombes dan Jenderal. Dalam sidang kode etik 5 Mei 2010 Kompol Arafat menyebut keterlibatan dua orang Jenderal Raja Erizman dan Edmond Ilyas,” kata Neta.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai kasus Gayus Halomoan Tambunan merupakan hasil kongkalikong mafia hukum dan mafia pajak. Menurut Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya