IPW Ingatkan Polri Jangan Kecolongan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengingatkan Polri jangan kecolongan memantau dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada detik-detik menjelang pengumuman rekapitulasi hasil pemilihan presiden 22 Juli 2014 di Jakarta.
IPW mengkhawatirkan Polri bisa saja kecolongan sehubungan dengan adanya pelaksanaan Operasi Ketupat untuk pengamanan lebaran dan jalur mudik.
IPW menilai tingginya pro kontra dalam menyikapi hasil penghitungan suara pilpres 2014 di tingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah menunjukkan situasi politik kian panas.
"Apalagi kubu calon presiden Prabowo Subianto minta Komisi Pemilihan Umum menunda pengumuman pemenang Pilpres 2014. Ini menunjukkan adanya pihak yang tidak siap menang dan siap kalah," kata Neta, Senin (21/7).
Menurut Neta, manuver ini bisa memprovokasi dan memicu kemarahan para pendukung kedua capres.
Nah, kata dia, kondisi inilah yang membuat situasi kamtibmas kian rentan terhadap benturan kedua pendukung capres, yang ujungnya menimbulkan kekacauan atau kerusuhan.
Dia mengatakan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, Polri jangan segan-segan menerapkan Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. "Terutama dalam menghadapi aksi massa yang anarkis atau massa yang akan melakukan kerusuhan," ujarnya.
Dijelaskan Neta, pasal 5 ayat 1 perkap itu ditegaskan, penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian terdiri dari enam tahap, yakni pencegahan, perintah lisan, kendali tangan kosong lunak, kendali tangan kosong keras, kendali senjata tumpul, gas air mata, semprotan cabe atau alat lain sesuai standar Polri.
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengingatkan Polri jangan kecolongan memantau dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar