IPW Ingatkan Polri soal Potensi TNI Cemburu
jpnn.com, JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) meminta Polri adil dalam mengusut semua pihak yang terlibat makar. Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, Polri juga harus mengusut pihak yang terlibat pada purnawirawannya, jangan sampai ada anggapan dari TNI bahwa proses ini tebang pilih.
"Penyidik kepolisian pada Senin 16 Juni 2019 ini rencananya akan memanggil dan memeriksa mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Purn Sofyan Jacob dengan tuduhan makar," kata Neta dalam keterangan yang diterima, Minggu (16/6).
IPW mendesak Polri segera menahan Sofyan Jacob. Jika Sofyan tidak hadir, Polri harus melakukan upaya jemput paksa dan segera menjebloskannya ke tahanan.
"Ada lima alasan kenapa Sofyan harus ditahan. Pertama, agar Sofyan Jacob tidak mempersulit upaya penyidikan kasus makar yang sedang diusut Polri, sehingga kasus makar bisa cepat dituntaskan," kata dia.
BACA JUGA: Juli, Gaji Dobel untuk PNS, TNI, Polri, Pensiunan
Kedua, lanjutnya, agar Sofyan Jacob tidak melakukan intervensi terhadap para penyidik kepolisian, mengingat jenderal bintang tiga Polri masih memiliki jaringan yang kuat di jajaran kepolisian.
"Ketiga, dengan ditahannya Sofyan Jacob tujuh jenderal polisi lainnya yang diduga terlibat makar bisa juga segera diciduk. Mereka adalah Irjen (Purn), Irjen (Purn) HP, Brigjen (Purn) DS, Brigjen (Purn) ES, Brigjen (Purn) H, Brigjen (Purn) Z, dan Brigjen (Purn) SH," jelas dia.
Keempat, dengan ditahannya Sofyan Jacob, sejumlah jenderal polisi aktif yang diduga ikut dalam aksi makar bisa diketahui secara terang benderang dan aksinya bisa dilokalisasi.
Polri juga harus mengusut pihak yang terlibat pada purnawirawannya, jangan sampai ada anggapan dari TNI bahwa proses ini tebang pilih.
- Habiburokhman: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- 3 Kapal Perang China Berlabuh di Jakarta, Ada Apa?
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW