IPW: Jelaskan Atau Patut Diduga Ada Kongkalikong Polda Sumut - Oknum DPRD
Sebelumnya diberitakan, Polsek Sunggal telah melakukan penggerebekan gudang pengoplos gas bersubsidi menjadi nonsubsidi di Jalan Ringroad, Pasar III, Tanjung Sari Medan, Selarang, Rabu (2/9) dini hari.
Petugas menyita 1400 lebih tabung gas berbagai ukuran. Di antaranya, ukuran 3 kg (1048 isi dan 41 kosong), 12 kg (184 kosong) dan 50 kg (19 kosong). Selain itu, turut disita alat pengoplos gas yakni 6 buah besi dan 3 unit selang alat penghisap. Kemudian, dua unit truk Colt Diesel dan 1 unit pick up BK 8947 CL.
Tak hanya barang bukti, petugas juga mengamankan 7 orang pekerja masing-masing SS (mandor), DE dan D (pengoplos), MS dan L (sopir), serta L dan IN (kernet/ kuli bongkar muat). Menurut keterangan yang diperoleh di lapangan Kamis (3/9), modus pelaku cukup rapi. Jadi, isi tabung gas 12 kg dikurangi 2 kg. Kemudian, isi 2 kg yang dikurangi tersebut dimasukkan ke tabung gas 3 kg yang kosong. Dari modus tersebut, pelaku menerima keuntungan ganda.
Namun kini barang bukti disebut-sebut tidak lagi berada di Mapolsek, setelah pemilik gudang yang merupakan oknum anggota DPRD melobi pihak kepolisian.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kembali beroperasinya gudang milik oknum anggota DPRD Sumut yang beberapa waktu lalu digerebek atas dugaan mengoplos gas bersubsidi, cukup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar