IPW: Kasus Salah Tangkap Bikin Malu Institusi Kepolisian
Kamis, 18 Juli 2013 – 10:47 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyayangkan kasus salah tangkap yang dilakukan aparat kepolisian dari Polres Gresik, Jawa Timur. Kasus salah tangkap itu dialami Jamal Abdilah berusia 17 tahun.
Neta menuturkan kasus salah tangkap yang dialami Jamal terjadi pada 24 Juni 2013. Saat itu rumah keluarga Jamal di Desa Sumurber, Kecamatan Paneng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur diserang enam lelaki. Para penyerang berusaha masuk ke dalam rumah, merusak motor keluarga Jamal dan melempari rumahnya. Melihat hal ini Jamal melakukan pembelaan dan memukul Abdul Karim, salah seorang penyerang rumahnya.
Abdul Karim melapor ke Polres Gresik yang kemudian menangkap dan menahan Jamal Abdillah. Sebaliknya laporan keluarga Jamal ke Polres Gresik atas penyerangan rumahnya hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti. Sementara para pelaku penyerangan masih bebas bergentayangan.
"Keluarga Jamal sudah melaporkan kasus salah tangkap ini ke Kapolda Jatim pada 30 Juni 2013. Namun tidak ada tanggapan dari Kapolda dan Jamal masih saja ditahan polisi," ujar Neta di Jakarta, Kamis (18/7).
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyayangkan kasus salah tangkap yang dilakukan aparat kepolisian dari Polres
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban