IPW Kecam Polisi Penembak Wartawan di Jambi
Senin, 17 Juni 2013 – 16:24 WIB
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mengecam aksi kekerasan polisi terhadap jurnalis dalam aksi demo menolak kenaikan harga BBM di Jambi.
"Tindakan represif terhadap jurnalis Trans 7 di Jambi, Nugroho Anton itu adalah tindakan biadab aparat kepolisian, yang sesungguhnya sangat mengetahui bahwa wartawan dilindungi UU dalam menjalankan tugasnya," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, Senin (17/6).
Polda Jambi lanjutnya, harus bertanggung jawab dalam kasus ini dan segera menangkap pelaku penembakan karena tindakan tersebut melanggar UU Pers nomor 40/1999 pasal 4 tentang Kebebasan Pers.
"Berkaitan dengan itu IPW mengimbau agar seluruh organisasi pers untuk melawan siapapun yang melakukan tindak kekerasan dan menghalangi tugas jurnalistik," ujarnya.
JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mengecam aksi kekerasan polisi terhadap jurnalis dalam aksi demo menolak kenaikan harga BBM di Jambi. "Tindakan
BERITA TERKAIT
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- 3 Faktor Lamanya Pemadaman Api Kebakaran Hebat Pabrik Tekstil di Bandung
- Kebakaran Pabrik Tekstil di Bandung, Pemadaman Berlangsung 13 Jam
- BMKG: Cuaca Ekstrem di Jateng Bertahan sampai Februari 2025