IPW Komentari Isu 3 Kapolda Menyokong Skenario Ferdy Sambo
Minggu, 25 September 2022 – 13:35 WIB

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Foto: Dok pribadi for JPNN.com
Mantan Kadiv Propam Polri itu memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.
Akibat perbutannya, Ferdy Sambo terancam hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Ferdy Sambo juga berstatus tersangka dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir J.
Saat ini, karier Ferdy Sambo tamat setelah permohonan banding ditolak majelis KKEP, beberapa waktu lalu.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
IPW ikut mengomentasi langkah Polri tidak mengusut isu keterlibatan tiga kapolda dalam skenario Ferdy Sambo. Simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI