IPW: Komisi III Harus Tolak Jaksa dan Polisi
Kamis, 18 Agustus 2011 – 17:11 WIB
JAKARTA- Indonesian Police Watch (IPW) meminta Komisi III DPR RI menolak unsur kepolisian dan kejaksaan untuk ditetapkan sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua IPW, Neta S Pane menegaskan bahwa sebelumnya IPW sudah bersikap tegas meminta kepada Panitia Seleksi Capim KPK, menolak unsur kejaksaan hakim dan kepolisian. Tapi, sesal dia, Pansel KPK tetap meloloskan dua orang. "IPW menolak pimpinan KPK dipegang unsur jaksa polisi dan hakim. Kalau oirang ini masuk ke KPK, buat apa ada KPK, sebaiknya bubarin aja," katanya.
"Maka dari itu saya berharap Komisi III DPR RI, menolak," kata Neta S Pane di Jakarta, Kamis (18/8).
Neta mengingatkan bahwa lembaga KPK itu dibentuk karena ketidakpercayaan kepada kepolisian, kejaksaan dalam memberantas korupsi. Karena itu, jika ada unsur kepolisian dan kejaksaan masuk ke dalam unsur KPK, kata Neta, maka sangat aneh. "Kenapa tidak membenahi institusinya dulu. Apa mau jadi palang pintu. Harusnya kembali kepada esensi berdirinya KPK," ungkap Neta.
Baca Juga:
JAKARTA- Indonesian Police Watch (IPW) meminta Komisi III DPR RI menolak unsur kepolisian dan kejaksaan untuk ditetapkan sebagai Pimpinan Komisi
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!