IPW: Komisi III Harus Tolak Jaksa dan Polisi
Kamis, 18 Agustus 2011 – 17:11 WIB
IPW yang konsen memantau kinerja kepolisian, menyatakan, bahwa sampai saat ini saja sudah banyak unsur kepolisian di KPK. Misalnya, kata dia, 60 penyidik di KPK adalah polisi.
Bahkan Deputi Penindakan KPK yang sekarang telah lowong juga bekas dijabat oleh unsur kepolisian. "Mereka sesunguhnya penguasa KPK. Akibarnya, dari sejak berdiri sampai hari ini, tidak ada satu kasus korupsi kepolisian di periksa KPK. Ini jadi PR Komisi III. Komisi III harus kejar komitmen Pimpinan KPK sejauh mana bongkar kasus korupsi di kepolisian. Di DPR berani, tapi di kepolisian loyo," kata Neta.
Dia juga meminta Komisi III DPR RI tergugah hati nuraninya dalam hal ini, melihat kembali esensi berdirinya KPK. "Kalau ini tidak konsisten maka akan amburadul," tegasnya. Neta juga memandang sejauh ini, kontrol Komisi III kepad KPK masih sangat lemah. (boy/jpnn)
JAKARTA- Indonesian Police Watch (IPW) meminta Komisi III DPR RI menolak unsur kepolisian dan kejaksaan untuk ditetapkan sebagai Pimpinan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha