IPW : KPK Sudah Salah Malah Berlagak Arogan
Sabtu, 16 Januari 2016 – 19:11 WIB
![IPW : KPK Sudah Salah Malah Berlagak Arogan](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160116_191131/191131_411765_013523_880730_Neta_S_Pane.jpg)
Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane. Foto : dok jpnn
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane menyesalkan prilaku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa aparatur Brimob bersenjata laras panjang saat menggeledah ruangan kerja sejumlah anggota DPR, Jumat (15/1), diduga terkait dengan kasus suap tersangka DWP, anggota Komosi V DPR RI,
"IPW menyesalkan itu karena melanggar prosedur penggunaan senjata di Polri dan penggeledahan dilakukan tidak sesuai dengan surat perintah, karena pihak-pihak yang digeledah belum ditetapkan tersangka oleh KPK. Harusnya KPK paham ada azas hukum praduga tak bersalah," kata Neta S Pane, Sabtu (16/1).
Baca Juga:
Dalam surat perintah, lanjut Neta, hanya tertulis satu nama yang lainnya hanya dan kawan-kawan serta tanggal penggeledahan juga tidak tertulis. "Ini prosedur mereka salah, tapi masih berlagak arogan. Kalau orang salah dan ngotot, jelas arogan namanya. Seluruh 560 anggota DPR kan kawan-kawan Damayanti, apa itu memberi kewenangan KPK untuk menggeledah seluruh ruangan di DPR? Apa arti kawan-kawan disana? kawan-kawan SMA? Kawan bermain? kawan separtai atau apa?, kan tidak jelas," ungkap Neta.
Menurut Neta, aksi yang dilakukan oleh penyidik KPK di Gedung DPR tersebut terkesan sengaja melemahkan proses hukum dengan cara melabrak semua SOP yang berlaku di KPK. "Ini kalau melihat videonya, KPK justru dilemahkan oleh perilaku anggotanya sendiri. Penyidikan terhadap orang yang tertangkap tangan pun bisa dibatalkan oleh pengadilan karena bukti-bukti yang didapatkan secara ilegal. Apa ini kesengajaan KPK? Kok aparatnya seperti tidak tahu hukum," tanya Neta.
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane menyesalkan prilaku Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa aparatur Brimob
BERITA TERKAIT
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat