IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
jpnn.com, JAKARTA - Polri berencana mengembalikan uang hasil pemerasan sebesar Rp 2,5 miliar kepada korban penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) yang dilakukan sejumlah polisi.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan tindakan itu membuktikan institusi Polri tidak serius menuntaskan kasus yang melibatkan anggotanya ke ranah pidana dan cukup berhenti di Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Pasalnya, kalau institusi Polri merupakan penyidik seperti yang diamanatkan oleh peraturan perundangan dan menurut hukum uang yang disita itu adalah merupakan barang bukti hasil kejahatan," kata dia dalam siaran persnya, Senin (6/1).
Sehingga, kata Sugeng, apabila uang yang disita dikembalikan maka tidak ada barang bukti yang bisa dijadikan penyidik untuk menjerat pelaku yang juga anggota Polri tersebut.
Dia menyebut barang bukti itu seharusnya dibawa ke peradilan dan nanti hakim yang memutus perkara pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia untuk menentukan apakah uang yang disita dimasukkan ke kas negara atau dikembalikan kepada para korban atau dimusnahkan.
"Polisi sebagai penyidik tidak memiliki kewenangan menetapkan status lebih lanjut atas barang bukti uang Rp 2,5 miliar itu selain menyita sesuai hukum dan menjadikannya sebagai barang bukti hasil kejahatan pemerasan," beber Sugeng.
Oleh karena itu, IPW menilai yang dibutuhkan oleh Institusi Polri adalah ketegasan dan komitmen memberantas polisi-polisi nakal.
Hal ini sesuai yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan memberi perintah tegas kepada jajarannya agar tak segan memberi hukuman kepada anggota yang melanggar hukum.
IPW memberikan kritik terhadap langkah Polri untuk mengembalikan uang hasil pemerasan yang dilakukan polisi kepada penonton DWP.
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kompolnas Harap Kasus Pemerasan di DWP Jangan Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ
- Gugur saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Anditia Dianugerahi Kenaikan Pangkat
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- SKSG UI Puji Langkah Kapolri Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif