IPW Laporkan Penyiksaan Polisi ke PBB
Rabu, 17 September 2008 – 10:42 WIB

IPW Laporkan Penyiksaan Polisi ke PBB
Baca Juga:
Sekjen Peradi Harry Ponto menjelaskan, penyiksaan dilakukan setelah advokat bernama Jazuni bersikeras hendak mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan tersangka kasus utang-piutang di Mapolres Jakarta Utara. ”Penyidik tidak memperbolehkan, bahkan menangkap dan menahan Jazuni dengan tuduhan menggerakkan orang-orangnya mendemo Mapolres Jakarta Utara,” paparnya.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Peradi akan mengadukan aparat Polres Jakarta Utara kepada Divisi Propam Mabes Polri dan Ikadin. Peradi juga akan meminta audiensi dengan Kapolri untuk meminta penjelasan kasus itu. ”Pengacara adalah penegak hukum yang memiliki impunitas ketika menjalankan tugasnya. Karena itu, tidak ada alasan untuk menahan dan menghalangi pengacara mendampingi kliennya selama dalam pemeriksaan,” tegas Harry.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Mohammad Roem menegaskan kasus tersebut tidak berkaitan dengan profesi Jazuni. (noe/iro)
JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) berencana melaporkan serangkaian kasus salah tangkap dan penyiksaan yang dilakukan polisi kepada Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap