IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK, Ada Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3).
Menurut Sugeng, kasus ini bermula dari sengketa kepemilikan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang berlokasi di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Sengketa itu melibatkan Helmut Hermawan (HH) dengan Zainal Abidinsyah Siregar (ZAS).
Sugeng pun menceritakan awalnya HH memberikan uang melalui asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR.
"Pertama, April dan Mei ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar, Rp 2 miliar (total) sebesar Rp 4 miliar yang diduga diterima oleh Wamen EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham Saudara YAR," kata dia sesuai membuat laporan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Menurut Sugeng, pemberian ini dalam rangka konsultasi hukum Helmut kepada Wamen Eddy Hiariej. Kemudian oleh Eddy Hiariej diarahkan untuk berhubungan dengan YAR.
Sugeng juga mengaku memiliki bukti pesan teks dengan Eddy Hiariej bahwa yang bersangkutan membenarkan memiliki aspri berinisial YAR dan satu lagi YAM.
"Peristiwa kedua adalah pemberian dana tunai yang diperkirakan informasi kami Agustus 2022 sebesar Rp 3 miliar dalam bentuk mata uang dollar yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan Saudara YAR. Diduga atas arahan Suadara Wamen EOSH," kata dia.
Uang itu, menurut dia, diberikan oleh Helmut selaku Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri.
Menurut Sugeng IPW, kasus ini bermula dari sengketa kepemilikan PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik