IPW Menilai Ferdy Sambo Bakal Meradang Jika Divonis Mati, Ingat Kasus Ismail Bolong
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo bakal melawan jika divonis mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Indikasi perlawanan eks kadiv Propam Polri itu menurut Sugeng, sudah terlihat pada kasus Ismail Bolong terkait tambang ilegal yang menyeret nama petinggi Polri.
"Indikasinya, kan, sudah dia (Sambo) buka. Kan dia mengonfirmasi soal laporan hasil penyelidikan terkait kasusnya Ismail Bolong," kata Sugeng dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (24/1).
Kasus Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto itu tidak hanya dikonfirmasi oleh Sambo, tetapi juga eks Karopaminal Hendra Kurniawan.
Sambo sendiri mengaku pernah memeriksa berkas perkara Agus yang diduga menerima uang panas dari aktivitas tambang ilegal di Kaltim. Namun, Agus membantah tuduhan itu.
"Baik Sambo maupun Hendra Kurniawan menyatakan benar itu ada," lanjut Sugeng
Selain itu, kata Sugeng, Sambo juga menyebut Hendra perwira berprestasi yang telah melakukan OTT terhadap lebih dari 200 anggota Polri dalam setahun.
Akan tetapi, kasus itu menurut Sugeng belum diketahui masyarakat. "Itu, kan, tidak terbuka kepada publik," ucapnya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo bakal marah besar jika divonis mati. Ingat kasus Ismail Bolong yang menyeret petinggi Polri.
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati