IPW Menilai Ferdy Sambo Bakal Meradang Jika Divonis Mati, Ingat Kasus Ismail Bolong
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo bakal melawan jika divonis mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Indikasi perlawanan eks kadiv Propam Polri itu menurut Sugeng, sudah terlihat pada kasus Ismail Bolong terkait tambang ilegal yang menyeret nama petinggi Polri.
"Indikasinya, kan, sudah dia (Sambo) buka. Kan dia mengonfirmasi soal laporan hasil penyelidikan terkait kasusnya Ismail Bolong," kata Sugeng dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (24/1).
Kasus Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto itu tidak hanya dikonfirmasi oleh Sambo, tetapi juga eks Karopaminal Hendra Kurniawan.
Sambo sendiri mengaku pernah memeriksa berkas perkara Agus yang diduga menerima uang panas dari aktivitas tambang ilegal di Kaltim. Namun, Agus membantah tuduhan itu.
"Baik Sambo maupun Hendra Kurniawan menyatakan benar itu ada," lanjut Sugeng
Selain itu, kata Sugeng, Sambo juga menyebut Hendra perwira berprestasi yang telah melakukan OTT terhadap lebih dari 200 anggota Polri dalam setahun.
Akan tetapi, kasus itu menurut Sugeng belum diketahui masyarakat. "Itu, kan, tidak terbuka kepada publik," ucapnya.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo bakal marah besar jika divonis mati. Ingat kasus Ismail Bolong yang menyeret petinggi Polri.
- Sepanjang 2024, Dinas ESDM Temukan 176 Titik Tambang Ilegal di Jawa Barat
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Daya Dimusnahkan Polisi
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Kompolnas Harap Kasus Pemerasan di DWP Jangan Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan