IPW Menilai Tembakan Gas Air Mata Polisi kepada Suporter PSIS Sesuai Prosedur

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai tindakan aparat kepolisian menembakkan gas air mata kepada suporter PSIS pada Jumat kemarin, sesuai prosedur.
Tembakan gas air mata itu dilakukan polisi guna mengurai massa yang bentrok dengan aparat di luar stadion menjelang laga PSIS Semarang melawan Persis Solo.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan tindakan polisi itu dalam rangka pengamanan masyarakat termasuk di sekitar stadion.
"Polisi yang menembakkan gas air mata kepada kerumunan suporter di luar Stadion Jatidiri, Semarang adalah tindakan sesuai prosedur," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2).
Laga itu sendiri telah disepakati tanpa penonton.
Oleh karena itu, imbuh Sugeng, langkah kepolisian menembakkan gas air mata untuk mencegah keremunan yang bisa saja menimbulkan kerusuhan, hal masuk akal.
"Kedua, gas air mata adalah alat untuk mengurai massa, apabila ada satu kondisi yang memerlukan tembakan (gas air mata), komandan lapangan berwenang," ucap Sugeng.
Sugeng mengatakan peraturan membolehkan penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian sebelum melepaskan tembakan gas air mata. Misalnya, kata dia, saat mengurai kerumunan agar tertib dan peringatan untuk bubar.
IPW menilai tindakan aparat kepolisian menembakkan gas air mata kepada suporter PSIS sudah sesuai prosedur.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya