IPW Menilai Tembakan Gas Air Mata Polisi kepada Suporter PSIS Sesuai Prosedur
Sabtu, 18 Februari 2023 – 14:25 WIB

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso soal vonis Bharada E. ANTARA/HO-IPW
"Ketika ada serangan karena terlihat para suporter melempar petugas dan terjadi kepadatan yang besar untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan mengarah kepada adanya keselamatan jiwa atau keamanan warga masyarakat, polisi berhak menembak gas air mata," tutur Sugeng.
Sebelumnya, ricuh antara pendukung PSIS Semarang dengan personel kepolisian terjadi di depan Stadion Jatidiri Semarang saat laga melawan Persis Solo.
Pendukung PSIS nekat datang ke stadion meski laga tersebut digelar tanpa penonton. (cr3/jpnn)
IPW menilai tindakan aparat kepolisian menembakkan gas air mata kepada suporter PSIS sudah sesuai prosedur.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi