IPW Minta Bebaskan Pecatan TNI Ruslan Buton, Polri Terlalu Paranoid
Minggu, 31 Mei 2020 – 11:55 WIB
Jadi, Neta menegaskan, jika polisi terlalu paranoid terhadap pernyataan Ruslan, Polri bisa saja memanggil, menangkap, dan memeriksanya, tetapi kemudian membebaskannya, setelah menasihati atau mengingatkannya.
Sebab, kata Neta, dalam konteks menyampaikan aspirasi, penangkapan itu menjadi kurang relevan dikualifikasi sebagai tindak pidana, dan hanya menunjukkan arogansi serta superioritas Polri yang tidak promoter.
"Untuk itu IPW berharap, aparat kepolisian untuk tidak mengkhawatirkan pernyataan Ruslan," tuntas Neta. (boy/jpnn)
IPW menilai Polri tidak mempunyai dasar hukum yang jelas untuk menahan pecatan TNI Ruslan Buton.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW
- Pengamat Merespons Usulan Pelucutan Senjata Api Bagi Anggota Polri, Simak
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri