IPW Minta Bebaskan Pecatan TNI Ruslan Buton, Polri Terlalu Paranoid
Minggu, 31 Mei 2020 – 11:55 WIB

Neta S Pane. Foto: dok jpnn
Jadi, Neta menegaskan, jika polisi terlalu paranoid terhadap pernyataan Ruslan, Polri bisa saja memanggil, menangkap, dan memeriksanya, tetapi kemudian membebaskannya, setelah menasihati atau mengingatkannya.
Sebab, kata Neta, dalam konteks menyampaikan aspirasi, penangkapan itu menjadi kurang relevan dikualifikasi sebagai tindak pidana, dan hanya menunjukkan arogansi serta superioritas Polri yang tidak promoter.
"Untuk itu IPW berharap, aparat kepolisian untuk tidak mengkhawatirkan pernyataan Ruslan," tuntas Neta. (boy/jpnn)
IPW menilai Polri tidak mempunyai dasar hukum yang jelas untuk menahan pecatan TNI Ruslan Buton.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- 3 Anggota Polri Tewas Ditembak Oknum TNI di Lokasi Sabung Ayam, IPW Desak Hal Ini
- IPW Sebut Jaksa Tak Akan Mampu Tangani Penyidikan
- Kontroversi Kasus Korupsi Impor-Ekspor Minyak, Penyidik Dinilai Salah Tetapkan Tersangka
- IPW Menilai Lirik Lagu Band Sukatani Bikin Panas Telinga Polisi