IPW Minta DPR Kembalikan Surat Presiden soal Calon Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, nama Komjen Pol Idham Azis masuk dalam bursa calon kapolri berdasarkan surat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dikirim ke Presiden Joko Widodo pada Senin (21/10) malam.
Dalam surat itu terdapat lima nama calon yang direkomendasikan kompolnas ke presiden. Kemudian presiden memilih nama Kabareskrim Mabes Polri Idham Azis dan meneruskan surat itu ke DPR untuk dilakukan uji kepatutan di Komisi III.
"Tetapi surat kompolnas maupun surat presiden ke DPR itu cacat administrasi," ujar Neta di Jakarta, Rabu (23/10).
Menurut Neta, sesuai ketentuan Kompolnas, masa dinas calon kapolri minimal harus dua tahun lagi sebelum memasuki usia pensiun. Sementara Idham tercatat masa dinasnya hanya tinggal satu tahun lebih. Idham lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 30 Januari 1963.
"Untuk itu IPW mendesak Komisi III DPR harus menolak uji kepatutan untuk calon Kapolri Idham Azis dan mengembalikan surat presiden tersebut, agar calon Kapolri yang ditetapkan presiden sesuai ketentuan," ucapnya.
Neta khawatir, jika diteruskan, pencalonan kapolri kali ini akan menjadi preseden buruk. Hal itu tentu tidak baik bagi Polri ke depan. (gir/jpnn)
Menurut Neta, sesuai ketentuan Kompolnas, masa dinas calon kapolri minimal harus dua tahun lagi sebelum memasuki usia pensiun.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri