IPW Minta DPR Kembalikan Surat Presiden soal Calon Kapolri

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, nama Komjen Pol Idham Azis masuk dalam bursa calon kapolri berdasarkan surat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dikirim ke Presiden Joko Widodo pada Senin (21/10) malam.
Dalam surat itu terdapat lima nama calon yang direkomendasikan kompolnas ke presiden. Kemudian presiden memilih nama Kabareskrim Mabes Polri Idham Azis dan meneruskan surat itu ke DPR untuk dilakukan uji kepatutan di Komisi III.
"Tetapi surat kompolnas maupun surat presiden ke DPR itu cacat administrasi," ujar Neta di Jakarta, Rabu (23/10).
Menurut Neta, sesuai ketentuan Kompolnas, masa dinas calon kapolri minimal harus dua tahun lagi sebelum memasuki usia pensiun. Sementara Idham tercatat masa dinasnya hanya tinggal satu tahun lebih. Idham lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 30 Januari 1963.
"Untuk itu IPW mendesak Komisi III DPR harus menolak uji kepatutan untuk calon Kapolri Idham Azis dan mengembalikan surat presiden tersebut, agar calon Kapolri yang ditetapkan presiden sesuai ketentuan," ucapnya.
Neta khawatir, jika diteruskan, pencalonan kapolri kali ini akan menjadi preseden buruk. Hal itu tentu tidak baik bagi Polri ke depan. (gir/jpnn)
Menurut Neta, sesuai ketentuan Kompolnas, masa dinas calon kapolri minimal harus dua tahun lagi sebelum memasuki usia pensiun.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa