IPW Minta Kapolri dan Menpora Mundur dari Jabatannya Jika Ini Terjadi

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Neta S Pane menilai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menpora Zainudin Amali harus bertanggung jawab dan mundur dari jabatan masing-masing, jika Piala Menpora 2021 menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Pasalnya, banyak pihak sudah melarang, namun Piala Menpora 2021 tetap akan diselenggarakan.
"IPW (Indonesia Police Watch) meminta Menpora dan Kapolri bersiap-siap bertanggung jawab, jika ajang Piala Menpora muncul klaster baru yang menyebabkan korban menderita sakit atau bahkan meninggal dunia," ujar Neta dalam keterangannya, Rabu (3/3).
Ketua Presidium IPW ini mengatakan, tanggung jawab yang harus dilakukan antara lain, istri dan anak korban menjadi tanggung jawab Menpora dan Kapolri, termasuk pendidikannya, jika ada korban meninggal dunia karena Covid-19.
Selain itu, jika ada klub yang tidak mampu membayar gaji dan official selama event, Menpora dan Kapolri harus bertanggung jawab membayar gaji mereka.
"IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sudah mengecam keras Piala Menpora digelar karena khawatir menjadi klaster baru Covid-19. Untuk itu, IPW mendesak Presiden Jokowi segera menegur Kapolri yang memberi izin," ucapnya.
Neta juga menilai, pemerintah daerah yang wilayahnya dijadikan lokasi Piala Menpora, penting menolak pertandingan digelar di wilayah mereka, karena dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid 19.
Sebab, situasi pandemi Covid-19 masih terus membawa korban jiwa.
Benarkah Kapolri dan Menpora membangkang perintah Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan Piala Menpora 2021?
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet