IPW Minta Kapolri dan Menpora Mundur dari Jabatannya Jika Ini Terjadi
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Neta S Pane menilai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menpora Zainudin Amali harus bertanggung jawab dan mundur dari jabatan masing-masing, jika Piala Menpora 2021 menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Pasalnya, banyak pihak sudah melarang, namun Piala Menpora 2021 tetap akan diselenggarakan.
"IPW (Indonesia Police Watch) meminta Menpora dan Kapolri bersiap-siap bertanggung jawab, jika ajang Piala Menpora muncul klaster baru yang menyebabkan korban menderita sakit atau bahkan meninggal dunia," ujar Neta dalam keterangannya, Rabu (3/3).
Ketua Presidium IPW ini mengatakan, tanggung jawab yang harus dilakukan antara lain, istri dan anak korban menjadi tanggung jawab Menpora dan Kapolri, termasuk pendidikannya, jika ada korban meninggal dunia karena Covid-19.
Selain itu, jika ada klub yang tidak mampu membayar gaji dan official selama event, Menpora dan Kapolri harus bertanggung jawab membayar gaji mereka.
"IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sudah mengecam keras Piala Menpora digelar karena khawatir menjadi klaster baru Covid-19. Untuk itu, IPW mendesak Presiden Jokowi segera menegur Kapolri yang memberi izin," ucapnya.
Neta juga menilai, pemerintah daerah yang wilayahnya dijadikan lokasi Piala Menpora, penting menolak pertandingan digelar di wilayah mereka, karena dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid 19.
Sebab, situasi pandemi Covid-19 masih terus membawa korban jiwa.
Benarkah Kapolri dan Menpora membangkang perintah Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan Piala Menpora 2021?
- Dukung Program Presiden Soal Swasembada Pangan 2025, Kapolri dan Jajarannya Tanam Jagung 1 Juta Hektare
- Kemenpora Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran Sesuai Arahan Presiden
- Jenderal Listyo: Lebih dari 11 Ribu Siswa Mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak