IPW Minta KPK Usut Proyek Police Back Bone
Senin, 08 April 2013 – 07:51 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mengusut proyek Police Back Bone di Polri senilai 208 juta dolar AS atau sekitar Rp 2 triliun. "Tahap pertama dikerjakan tahun 2010. Polri mendapat 1.500 unit mobil double cabin dan 830 sedan dengan nilai 63.356.750 dolar AS atau setara dengan Rp 630 miliar. Radio komunikasi Rp 147 miliar, IT untuk Polda Metro Jaya dan 5 polda lainnya Rp 70 miliar, IT untuk 115 polres Rp 28 miliar, dan lain-lain," ucapnya.
Pasalnya kata Neta, proyek itu penuh masalah dan tidak sesuai dengan ketentuan. "Belakangan Proyek Police Back Bone tahap dua dihentikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo," ujar Neta dalam keterangan persnya, Senin (8/4).
Neta menerangkan, dari penelusuran IPW, proyek Police Back Bone disetujui pada 10 Desember 2008 oleh Direktur Samapta Brigjen Sudibyo dan Deputi Logistik Irjen Yudi Susharyanto. Proyek itu kata dia ada dua tahap. Namun kapolri sudah menghentikan Proyek Police Back Bone Tahap II tahun 2012.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mengusut proyek Police Back
BERITA TERKAIT
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku