IPW Minta KPK Usut Proyek Police Back Bone

IPW Minta KPK Usut Proyek Police Back Bone
IPW Minta KPK Usut Proyek Police Back Bone
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mengusut proyek Police Back Bone di Polri senilai 208 juta dolar AS atau sekitar Rp 2 triliun.

Pasalnya kata Neta, proyek itu penuh masalah dan tidak sesuai dengan ketentuan. "Belakangan Proyek Police Back Bone tahap dua dihentikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo," ujar Neta dalam keterangan persnya, Senin (8/4).

Neta menerangkan, dari penelusuran IPW, proyek Police Back Bone disetujui pada 10 Desember 2008 oleh Direktur Samapta Brigjen Sudibyo dan Deputi Logistik Irjen Yudi Susharyanto. Proyek itu kata dia ada dua tahap. Namun kapolri sudah menghentikan Proyek Police Back Bone Tahap II tahun 2012.

"Tahap pertama dikerjakan tahun 2010. Polri mendapat 1.500 unit mobil double cabin dan 830 sedan dengan nilai 63.356.750 dolar AS atau setara dengan Rp 630 miliar. Radio komunikasi Rp 147 miliar, IT untuk Polda Metro Jaya dan 5 polda lainnya Rp 70 miliar, IT untuk 115 polres Rp 28 miliar, dan lain-lain," ucapnya.

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mengusut proyek Police Back

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News