IPW Minta KPK Usut Proyek Police Back Bone
Senin, 08 April 2013 – 07:51 WIB
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mengusut proyek Police Back Bone di Polri senilai 208 juta dolar AS atau sekitar Rp 2 triliun. "Tahap pertama dikerjakan tahun 2010. Polri mendapat 1.500 unit mobil double cabin dan 830 sedan dengan nilai 63.356.750 dolar AS atau setara dengan Rp 630 miliar. Radio komunikasi Rp 147 miliar, IT untuk Polda Metro Jaya dan 5 polda lainnya Rp 70 miliar, IT untuk 115 polres Rp 28 miliar, dan lain-lain," ucapnya.
Pasalnya kata Neta, proyek itu penuh masalah dan tidak sesuai dengan ketentuan. "Belakangan Proyek Police Back Bone tahap dua dihentikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo," ujar Neta dalam keterangan persnya, Senin (8/4).
Neta menerangkan, dari penelusuran IPW, proyek Police Back Bone disetujui pada 10 Desember 2008 oleh Direktur Samapta Brigjen Sudibyo dan Deputi Logistik Irjen Yudi Susharyanto. Proyek itu kata dia ada dua tahap. Namun kapolri sudah menghentikan Proyek Police Back Bone Tahap II tahun 2012.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mengusut proyek Police Back
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?