IPW Minta Nikita Mirzani Lebih Kooperatif dengan Polisi, Kalau Tidak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Nikita Mirzani bisa lebih kooperatif kepada kepolisian.
Sebab, Nikita dianggap kurang kooperatif dalam pengusutan kasus pelanggaran UU ITE yang saat ini ditangani Polresta Serang Kota.
Sugeng mengatakan Nikita beberapa kali mangkir dai panggilan polisi atas laporan yang dilakukan Dito Mahendra.
Bahkan, polisi sempat mendatangi kediaman Nikita untuk melakukan upaya paksa.
Menurut dia, apabila memang artis sensasional itu tidak bisa hadir di panggilan polisi, setidaknya memberikan alasan yang jelas dan kuat.
“Jangan sampai kepolisian menggunakan kewenangannya untuk melakukan panggilan paksa,” kata Sugeng kepada wartawan, Rabu (29/6).
Dia mengatakan masalah bagi Nikita akan bertambah apabila polisi sampai melakukan penjemputan paksa, meski Nikita masih berstatus saksi.
“Bila tidak hadir setelah dipanggil tiga kali maka kepolisian dapat menerapkan Pasal 216 KUHP yaitu menghalangi proses penyelidikan dan penyidikan polisi,” tegas Sugeng.
IPW meminta Nikita Mirzani bisa kooperatif dengan polisi dalam rangka penuntaskan sebuah penyidik. Sebab, apabila Nikita tidak kooperatif bisa dijerat KUHP.
- 3 Berita Artis Terheboh: Hubungan Terkini Lolly dan Vadel, Tamara: Mohon Keadilan
- Begini Respons Vadel Badjideh Dapat SPDP Terkait Laporan Nikita Mirzani
- Nikita Mirzani Bongkar Kondisi Hubungan Lolly dan Vadel Badjideh
- 3 Berita Artis Terheboh: Vadel Pengin Jadi Menantu Nikita Mirzani, Irish Bella Bahagia
- Soal Hubungan Laura dan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani: Sudah End!
- Kata Razman, Vadel Badjideh Masih Berharap Jadi Menantu Nikita Mirzani