IPW Minta Nikita Mirzani Lebih Kooperatif dengan Polisi, Kalau Tidak
Rabu, 29 Juni 2022 – 07:14 WIB

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Foto: Dok pribadi for JPNN.com
Dalam perkara ini, Nikita telah mengadukan penyidik Polresta Serang Kota ke Propam Polri.
Nikita juga sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota pada 15 Juni lalu.
“Setelah itu, penyidik rupanya memerlukan keterangan tambahan dan dijadwalkan pemeriksaan lagi pada Jumat (24/6) lalu, tetapi Nikita tidak hadir tanpa pemberitahuan,” kata Sugeng.
Lelaki yang juga berprofesi sebagai advokat itu menilai, Nikita sebagai warga negara yang baik mestinya bisa hadir. Atau tidaknya memberikan klarifikasi ketidakhadiran kepada penyidik.
“Tentunya, ketidakhadirannya itu berlandaskan alasan yang kuat,” pungkas Sugeng. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
IPW meminta Nikita Mirzani bisa kooperatif dengan polisi dalam rangka penuntaskan sebuah penyidik. Sebab, apabila Nikita tidak kooperatif bisa dijerat KUHP.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?
- Begini Kabar Terbaru Kasus Vadel Badjideh
- Pihak Vadel Badjideh Terus Upayakan Berdamai dengan Nikita Mirzani
- Razman Arif Nasution Kesal kepada Keluarga Vadel Badjideh, Ini Sebabnya
- Razman Geram Dituding Memperkeruh Suasana saat Tangani Kasus Vadel vs Nikita Mirzani