IPW Minta Pertanggungjawaban Menkum HAM

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi sikap tegas jajaran Polri yang melakukan tembak di tempat terhadap pelaku kejahatan di tengan pandemi COVID-19.
"Sikap tegas jajaran kepolisian yang melakukan tembak di tempat terhadap para pelaku kejahatan patut diapresiasi karena akhir-akhir ini penjahat makin sadis," kata Neta dalam siaran persnya, Rabu (22/4).
Namun, Neta mengingatkan Polri agar dalam melakukan aksi tembak di tempat harus sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan misi melumpuhkan.
IPW memantau sejak Menkum HAM Yasonna Laoly melepaskan 30.432 narapidana dengan alasan wabah corona, aksi kejahatan di Indonesia, khususnya Jakarta, makin sadis dan brutal.
Menurut Neta, para pejahat tidak sungkan-sungkan melukai atau membuat korbannya tersungkur di jalanan saat tasnya dijambret.
Selain itu, kata Neta, para pejahat nekat hendak membacok polisi yang berusaha menangkapnya.
Bahkan, lanjut dia, ada begal yang berusaha melukai polisi, meski anggota Polri sudah menembaknya.
Ia berpendapat dalam menghadapi para penjahat yang bersikap nekat belakangan ini, jajaran Polri sepertinya perlu meningkatkan profesionalismenya agar makin terlatih, baik secara fisik maupun saat menembak pelaku kejahatan.
IPW mengapresiasi kebijakan tembak di tempat terhadap pelaku kejahatan di tengah pandemi corona.
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB