IPW Minta Pertanggungjawaban Menkum HAM

IPW Minta Pertanggungjawaban Menkum HAM
Neta S Pane. Foto: dokumen JPNN.Com

Memang, Neta melanjutkan, dari 30.432 narapidana yang dibebaskan baru 28 yang ditangkap berulah kembali dengan membuat kejahatan baru.

Namun, kata dia, ulah mereka yang sadis itu sudah menjadi inspirasi bagi para penjahat lain untuk bangun melakukan aksi pembegalan, penjamberatan, perampokan minimarket dan kejahatan lain yang menggunakan senjata tajam dan sadis.

"Bagaimanapun semua ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab Menkum HAM yang melepaskan 30.432 napi, sehingga Polri dan masyarakat yang menanggung bebannya di tengah masih maraknya wabah corona," pungkas Neta. (boy/jpnn)

IPW mengapresiasi kebijakan tembak di tempat terhadap pelaku kejahatan di tengah pandemi corona.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News