IPW Nilai Elit KPK Makin Aneh
Neta: Bubarkan Tim Analisis dan Advokasi KPK
Sabtu, 17 September 2011 – 18:51 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) yang juga Deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resah karena tingkah laku elit Komisi KPK saat ini makin aneh. Salah satu keanehan itu menurutnya adalah pembentukan Tim Analisi dan Advokasi KPK untuk menangkal setiap upaya pelemahan terhadap KPK yang dimotori mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriatono.
Presidium IPW, Neta S Pane menilai, pembentukan tim tersebut patut dipertanyakan karena menimbulkan 10 keanehan. Pertama, mengenai dasar hukumnya. Kedua, Tim itu untuk membela KPK atau untuk membela oknum-oknum elit KPK yang bermasalah.
Ketiga, kalau benar-benar memang membela KPK, tim itu harus menyelamatkan KPK. "Sehingga pimpinan KPK yang disebut-sebut bertemu Nazaruddin dan dituduh menerima suap harus didorong tim untuk diperiksa secara hukum, baik oleh Polri maupun oleh Jaksa," kata Neta, dalam siaran persnya, Sabtu (17/9).
"Sebab tindakan oknum KPK itu sudah melanggar Pasal 65 junto Pasal 36 UU KPK, dengan ancaman di atas lima tahun penjara," tegas Neta.
Keempat, kata Neta, kehadiran tim itu akan menimbulkan tumpang tindih tugas dan kecemburuan di internal. "Karena KPK sesungguhnya sudah memiliki unit-unit kerja di bidang hukum (advokasi) maupun Humas yang bertugas mengcounter dan membangun opini positif bagi KPK," katanya.
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) yang juga Deklarator Komite Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resah karena tingkah laku elit Komisi
BERITA TERKAIT
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan