IPW Nilai Polri Terbelah
Sabtu, 30 Juli 2011 – 23:59 WIB
Dikatakan, tidak cukup bila tindakan yang dilakukan Kabareskrim hanya menegur penyidik. "Untuk itu harus diusut, siapa pejabat Polri yang diperalat Anas agar ditindak tegas. Kasus ini tidak cukup hanya sanksi teguran untuk polisi bawah," tegasnya.
Baca Juga:
Neta mengatakan, sikap tegas harus dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari. "Jika ini dibiarkan ke depan Polri dalam bahaya," ucapnya.
Seperti diberitakan, gara-gara berinisiatif memeriksa Anas Urbaningrum di Blitar, penyidik Bareskrim Polri dimarahi Kabareskrim Irjen Sutarman. Menurut orang nomor satu di Badan Reserse Kriminal itu, pemeriksaan yang dilakukan anak buahnya itu tanpa sepengetahuannya dan tidak melihat aspek keadilan masyarakat.
"Saya sudah tegur penyidik kita. Mungkin dia mau cepat, dia ke sana," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7). Dia mengatakan, dua penyidik, termasuk Direktur Tipidum Bareskrim Brigjen Pol Agung Sabar Santoso sudah ditegur. "Yah saya panggil. Yang namanya perwira dipanggil itu sudah teguran berat," katanya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) menduga, internal Polri telah terbelah dalam menyikapi laporan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap