IPW Nilai Polri Terbelah
Sabtu, 30 Juli 2011 – 23:59 WIB

IPW Nilai Polri Terbelah
Dikatakan, tidak cukup bila tindakan yang dilakukan Kabareskrim hanya menegur penyidik. "Untuk itu harus diusut, siapa pejabat Polri yang diperalat Anas agar ditindak tegas. Kasus ini tidak cukup hanya sanksi teguran untuk polisi bawah," tegasnya.
Baca Juga:
Neta mengatakan, sikap tegas harus dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari. "Jika ini dibiarkan ke depan Polri dalam bahaya," ucapnya.
Seperti diberitakan, gara-gara berinisiatif memeriksa Anas Urbaningrum di Blitar, penyidik Bareskrim Polri dimarahi Kabareskrim Irjen Sutarman. Menurut orang nomor satu di Badan Reserse Kriminal itu, pemeriksaan yang dilakukan anak buahnya itu tanpa sepengetahuannya dan tidak melihat aspek keadilan masyarakat.
"Saya sudah tegur penyidik kita. Mungkin dia mau cepat, dia ke sana," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7). Dia mengatakan, dua penyidik, termasuk Direktur Tipidum Bareskrim Brigjen Pol Agung Sabar Santoso sudah ditegur. "Yah saya panggil. Yang namanya perwira dipanggil itu sudah teguran berat," katanya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) menduga, internal Polri telah terbelah dalam menyikapi laporan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini