IPW Nilai Sutarman Dinilai Tak Efektif jadi Kapolri

IPW Nilai Sutarman Dinilai Tak Efektif jadi Kapolri
IPW Nilai Sutarman Dinilai Tak Efektif jadi Kapolri

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Komisi III DPR segera mengembalikan calon Kapolri, Komjen Sutarman ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab Sutarman lahir 5 Oktober 1957 (56 tahun) memiliki waktu sisa di bawah dua tahun dari masa pensiunnya. Neta juga meminta Kompolnas juga harus mempersoalkan pencalonan Sutarman ini.

"Kompolnas melalui anggotanya Adrianus Meliala pada April lalu memberi batas masa pensiun, minimal di atas dua tahun bagi calon Kapolri agar efektif dalam menjalankan tugasnya. Sementara masa tugas Sutarman kurang dari dua tahun," kata Neta S Pane, di Jakarta, Rabu (16/10)

Selain itu, IPW menemukan data bahwa ada delapan masalah yang harus diklarifikasikan Komisi III pada Sutarman. Pertama, kasus dugaan korupsi TNKB yang melibatkan sejumlah pati Polri yang dipetieskan Bareskrim.

Kedua, kasus dana Gayus Tambunan yang mengalir ke sejumlah jenderal polisi yang tidak diusut Bareskrim. Ketiga, kasus dana Labora Sitorus yang mengalir ke sejumlah perwira polisi yang tidak diusut Bareskrim. Keempat, isu rekayasa dan kriminalisasi dalam kasus tanah Rumah Sakit Fatmawati yang diduga dilakukan oknum Bareskrim.

Kelima lanjutnya, Komisi III harus mempertanyakan laporan pajak (tax clearens) Sutarman. Keenam, Komisi III perlu mengklarifikasi adanya isu yang menyebutkan bahwa keluarga Sutarman mengintervensi panitia seleksi Akpol. Ketujuh, Komisi III patut mengklarifikasi adanya kabar bahwa Sutarman memiliki bisnis perhotelan di Palembang dan Bandung.

"Kedelapan, Komisi III harus mengklarifikasi adanya kabar bahwa Sutarman mendukung bakal calon presiden dari partai tertentu," ungkap Neta.

Menurut dia, berbagai klarifikasi ini perlu dilakukan agar Komisi III bisa memastikan bahwa Sutarman benar-benar komit dalam pemberantasan korupsi dan tidak terlibat main politik-politikan, sehingga Polri tidak ditarik-tarik ke wilayah politik praktis.

"Jika Sutarman dinilai tidak layak menjadi Kapolri, Komisi III harus segera mengembalikannya ke Presiden SBY, apalagi masa dinas Sutarman sudah di bawah dua tahun sehingga dinilai tidak akan efektif memimpin Polri," imbuh Neta S Pane. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Komisi III DPR segera mengembalikan calon Kapolri, Komjen Sutarman ke

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News