IPW: Non-aktifkan Seluruh Pati Terperiksa
Jumat, 02 April 2010 – 16:35 WIB
IPW: Non-aktifkan Seluruh Pati Terperiksa
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyambut baik langkah Mabes Polri menonaktifkan Kapolda Lampung Brigjen (Pol) Edmon Ilyas, terkait pengusutan dugaan kasus pajak yang tengah disidik Mabes Polri. Meski begitu, pihak IPW menilai bahwa tak hanya Edmon saja yang perlu dinonaktifkan, melainkan seluruh pejabat Polri yang tengah diperiksa Mabes. Alasannya menurut Neta, adalah tetap demi menghindari konflik kepentingan terkait penanganan kasus tersebut. "Kita juga tentu berharap akan ada penonaktifan serupa," imbuhnya. Terlebih, menurut Neta, Radja Erizman masih aktif sebagai Dir II Eksus Mabes Polri. Sehingga, dalam kasus ini, Brigjen (Pol) Radja Erizman menjadi penting untuk juga dinonaktifkan.
"Ini satu langkah yang baik, dinonaktifkan," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Jumat (2/4). Pihaknya menilai, penonaktifan mantan Dir II Ekonomi Khusus Mabes Polri itu, merupakan satu langkah positif dari pihak Mabes.
Baca Juga:
Hanya saja menurutnya, penonaktifan Brigjen Pol Edmon Ilyas tersebut juga haruslah tetap diikuti oleh penonaktifan perwira tinggi (Pati) lainnya yang juga tengah diperiksa, yakni Brigjen (Pol) Radja Erizman, Direktur II Ekonomi Khusus Barekskrim.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyambut baik langkah Mabes Polri menonaktifkan Kapolda Lampung Brigjen (Pol) Edmon Ilyas, terkait pengusutan
BERITA TERKAIT
- Gus Ipul Yakin DTSEN Bisa Percepat Penurunan Kemiskinan
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Kubu Ted Sieong Pertanyakan Motif Jaksa Tak Hadirkan Nama-nama Dalam BAP
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
- Pemerintah Tekankan Kebijakan Kontrol GGL, Cegah Risiko Penyakit Kardiovaskular