IPW: Non-aktifkan Seluruh Pati Terperiksa
Jumat, 02 April 2010 – 16:35 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyambut baik langkah Mabes Polri menonaktifkan Kapolda Lampung Brigjen (Pol) Edmon Ilyas, terkait pengusutan dugaan kasus pajak yang tengah disidik Mabes Polri. Meski begitu, pihak IPW menilai bahwa tak hanya Edmon saja yang perlu dinonaktifkan, melainkan seluruh pejabat Polri yang tengah diperiksa Mabes. Alasannya menurut Neta, adalah tetap demi menghindari konflik kepentingan terkait penanganan kasus tersebut. "Kita juga tentu berharap akan ada penonaktifan serupa," imbuhnya. Terlebih, menurut Neta, Radja Erizman masih aktif sebagai Dir II Eksus Mabes Polri. Sehingga, dalam kasus ini, Brigjen (Pol) Radja Erizman menjadi penting untuk juga dinonaktifkan.
"Ini satu langkah yang baik, dinonaktifkan," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Jumat (2/4). Pihaknya menilai, penonaktifan mantan Dir II Ekonomi Khusus Mabes Polri itu, merupakan satu langkah positif dari pihak Mabes.
Baca Juga:
Hanya saja menurutnya, penonaktifan Brigjen Pol Edmon Ilyas tersebut juga haruslah tetap diikuti oleh penonaktifan perwira tinggi (Pati) lainnya yang juga tengah diperiksa, yakni Brigjen (Pol) Radja Erizman, Direktur II Ekonomi Khusus Barekskrim.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyambut baik langkah Mabes Polri menonaktifkan Kapolda Lampung Brigjen (Pol) Edmon Ilyas, terkait pengusutan
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat