IPW: Pakai Hp di Penjara, Napi Membayar
Rabu, 05 Oktober 2011 – 13:46 WIB
JAKARTA – Penggunaan telepon seluler atau handphone (HP) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) oleh narapidana, dinilai bukan hal yang aneh.
“Dari pantauan IPW (Indonesian Police Watch) hampir semua napi (narapidana) di Lapas dan Rutan memakai HP, black berry, ipad bahkan laptop,” tegas Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, kepada JPNN, Kamis (5/10), di Jakarta.
Baca Juga:
Dijelaskan Neta tentunya untuk itu semua tidaklah gratis. “Semuanya itu tentu tidak gratis. Ada (setoran) bulanan yang diberikan napi kepada oknum-oknum Lapas,” tegasnya.
Menurut dia, semua ini terjadi akibat tidak tegasnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dalam mengawasi Lapas dan Rutan. “Menkumham hanya beretorika, sementara pengawasan terhadap Lapas dan Rutan sangat longgar. Semua ini akibat gagalnya sang menteri dalam menata kementeriannya,” kata Neta.
JAKARTA – Penggunaan telepon seluler atau handphone (HP) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) oleh narapidana,
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya